Supervisi Pendidikan: Pengertian, Jenis, Tujuan, Fungsi & Prinsip

Supervisi Pendidikan: Pengertian, Jenis, Tujuan, Fungsi & Prinsip

Pengertian Supervisi Pendidikan

Supervisi pendidikan adalah upaya teknis pelayanan profesional dengan tujuan utama untuk mempelajari dan memperbaiki bersama-sama para pendidik dalam membimbing dan mempengaruhi perkembangan peserta didiknya (Azis, 2016, hlm. 32). Dengan kata lain, supervisi ialah suatu kegiatan yang disediakan dan dilaksanakan untuk membantu para guru agar menjalankan pekerjaan mereka dengan lebih baik.

Lebih lanjut Purwanto (2010, hlm. 76) menjelaskan bahwa supervisi pendidikan adalah segala bantuan dari para pemimpin sekolah, yang tertuju kepada perkembangan kepemimpinan guru-guru dan personel sekolah lainnya dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang berupa dorongan, bimbingan, dan kesempatan bagi pertumbuhan keahlian serta kecakapan guru-guru seperti bimbingan dalam usaha dan pelaksanaan pembaharuan-pembaharuan dalam pendidikan dan pengajaran, pemilihan alat-alat pelajaran, dan metode-metode mengajar yang lebih baik, cara-cara penliaian yang sistematis terhadap fase seluruh proses pengajaran, dsb.

Artinya, supervisi pendidikan adalah aktivitas pembinaan sistematis dan terencana dari pemimpin lembaga pendidikan kepada tenaga teknis sekolah agar melakukan pekerjaan mereka secara lebih efektif dan efisien. Tujuannya sendiri tidaklah terbatas pada pelaksanaan pengajaran pendidik menjadi lebih baik, akan tetapi secara keseluruhan dari segala aspek kegiatan penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran.

Sementara itu menurut Priansa (2021, hlm. 84) supervisi pendidikan adalah usaha memberi pelayanan agar guru atau tenaga pengajar menjadi lebih profesional dalam menjalankan tugas melayani peserta didik (Priansa, 2021, hlm. 84). Hal tersebut senada dengan pengertian supervisi pendidikan dari sudut pandang manajemen pendidikan yang berarti usaha untuk menstimulus, mengoordinir, dan membimbing guru secara terus-menerus baik individu maupun kolektif agar memahami secara efektif pelaksanaan aktivitas mengajar dalam rangka pertumbuhan murid secara berkelanjutan (Sagala, 2018, hlm. 230).

Supervisi Pendidikan: Pengertian, Jenis, Tujuan, Fungsi & Prinsip

Baca Juga : Jyoungblood.com

Dapat disimpulkan bahwa apa itu supervisi pendidikan adalah pelayanan profesional berupa pembinaan sistematis dan terencana kepada seluruh tenaga pendidik dan teknis sekolah agar mampu menjalankan tugas melayani peserta didik dalam segala aspek penyelenggaraan pendidikan seperti kegiatan belajar-mengajar yang lebih baik dan fasilitas yang lebih kondusif untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan dengan lebih efektif dan efisien.

Jenis-Jenis Supervisi Pendidikan

Telah dijelaskan sebelumnya bahwa supervisi pendidikan menyangkut seluruh kegiatan penyelenggaraan pendidikan, tidak terbatas pada penyelenggaraan pembelajaran saja. Oleh karena itu, supervisi pendidikan dapat dibagi menjadi beberapa jenis yang di antaranya adalah sebagai berikut.

Supervisi Akademik

Yaitu yang menitik beratkan pengamatan supervisor pada masalahmasalah akademik, yaitu hal-hal yang langsung berada dalam lingkungan kegiatan pembelajaran pada waktu siswa sedang dalam proses pembelajaran.
Supervisi Administrasi
Yakni supervisi yang menitik beratkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung dengan pelancar terlaksananya pembelajaran.
Supervisi Lembaga
Merupakan supervisi pendidikan dengan fokus pada pengamatan supervisor pada aspek-aspek yang berada di lembaga pendidikan. Jika supervisi akademik dimaksudkan untuk meningkatkan pembelajaran, maka supervisi lembaga dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja dan nama baik atau kredibilitas lembaga pendidikan (Suhardan, 2014, hlm. 47).

Pengertian Pendidikan Menurut Ahli

 

Dengan perkembangan zaman di dunia pendidikan yang terus berubah dengan signifikan sehingga banyak merubah pola pikir pendidik, dari pola pikir yang awam dan kaku menjadi lebih modern. Hal tersebut sangat berpengaruh dalam kemajuan pendidikan di Indonesia. Menyikapi hal tersebut pakar-pakar pendidikan mengkritisi dengan cara mengungkapkan dan teori pendidikan yang sebenarnya untuk mencapai tujuan pendidikan yang sesungguhnya.

Tujuan pendidikan adalah menciptakan seseorang yang berkwalitas dan berkarakter sehingga memiliki pandangan yang luas kedepan untuk mencapai suatu cita- cita yang di harapkan dan mampu beradaptasi secara cepat dan tepat di dalam berbagai lingkungan. Karena pendidikan itu sendiri memotivasi diri kita untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan.

Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti yang dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan musik dan membaca kepada bayi dalam kandungan dengan harapan ia bisa mengajar bayi mereka sebelum kelahiran.

Bagi sebagian orang, pengalaman kehidupan sehari-hari lebih berarti daripada pendidikan formal. Seperti kata Mark Twain, “Saya tidak pernah membiarkan sekolah mengganggu pendidikan saya.”
Baiklah langsung saja kita paparkan beberapa pengertian pendidikan menurut beberapa sumber.
Pada dasarnya pengertian pendidikan ( UU SISDIKNAS No.20 tahun 2003 ) adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Menurut kamus Bahasa Indonesia Kata pendidikan berasal dari kata ‘didik’ dan mendapat imbuhan ‘pe’ dan akhiran ‘an’, maka kata ini mempunyai arti proses atau cara atau perbuatan mendidik. Secara bahasa definisi pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusiamelalui upaya pengajaran dan pelatihan.

Menurut Ki Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Nasional Indonesia) menjelaskan tentang pengertian pendidikan yaitu: Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.

Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.

Menurut UU No. 20 tahun 2003 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.

Sedangkan pengertian pendidikan menurut H. Horne, adalah proses yang terus menerus (abadi) dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi makhluk manusia yang telah berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar kepada vtuhan, seperti termanifestasi dalam alam sekitar intelektual, emosional dan kemanusiaan dari manusia.

Dari beberapa pengertian pendidikan menurut ahli tersebut maka dapat disimpulkan bahwa Pendidikan adalah Bimbingan atau pertolongan yang diberikan oleh orang dewasa kepada perkembangan anak untuk mencapai kedewasaannya dengan tujuan agar anak cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri tidak dengan bantuan orang lain.

Baca lagi tentang pendidikan yang bermanfaat : https://www.jyoungblood.com/

Pengertian Pendidikan

 

Sumber : https://www.jyoungblood.com/

Sudah tahu tentang apa yang dimaksud dengan pendidikan itu? Istilah ini, memang sering diperdengarkan oleh kita. Meski demikian, tidak sedikit diantara kita yang belum mengetahui tentang makna dasar dari pendidikan itu sendiri ditinjau dari sisi pendapat ahli. Mari kita telusuri lebih dalam.

Pengertian Pendidikan

Seperti yang sebelumnya dijelaskan, bahwa istilah pendidikan bukan lagi istilah yang baru saja kita dengar. Melainkan, sudah cukup sering diperdengarkan.

Pendidikan adalah tempat untuk membentuk citra baik dalam diri manusia agar berkembang seluruh potensi dirinya.

Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga telah menjelaskan bahwa pendidikan adalah tempat atau wadah untuk mengembangkan seluruh potensi diri yang ada pada diri manusia.

Oleh karenanya, dalam hal ini secara umum bahwa pendidikan itu tidak terbatas pada materi pelajaran tertentu saja. Melainkan hal ini mencakup segala aspek yang berkaitan dengan potensi diri manusia dalam hal pengembangan.

Hal ini juga yang membuat berbagai materi itu dibelajarkan dalam pendidikan. Tatkala peserta didik telah belajar, maka secara tidak sengaja akan membentuk pola pikir, yang pada akhirnya membentuk kemampuan dari potensi yang dimilikinya.

Mengutip dari KBBI Online, bahwa Pendidikan berasal dari kata didik, yang berarti memelihara dan memberi latihan. Dari dasar kata ini, terlihat jelas bahwa peran pendidikan adalah memberi latihan kepada peserta didiknya.

Adakah Batas Pendidikan?

Pendidikan adalah sesuatu yang tidak terbatas. Pada dasarnya, pendidikan sangatlah dibutuhkan bagi segenap manusia. Tanpa pendidikan, dampak buruk pada manusia itu akan terjadi.

Pendidikan akan menciptakan manusia yang lebih baik dari masa ke masa, dengan kemampuan mereka masing-masing yang turut berkembang selama mereka belajar akan suatu hal tertentu.

Oleh karena itu, tiada batasan bagi pendidikan.

Hal ini juga mencakup dalam aspek usia, dimana konon orang-orang dengan usia lanjut juga masih tetap membutuhkan belajar, dan pendidikan adalah wadah untuk itu.

Jenis Pendidikan di Indonesia

Ada beberapa jenis pendidikan di Indonesia, diantaranya yaitu:

  • Pendidikan Formal
  • Pendidikan Non Formal
  • Pendidikan formal adalah pendidikan yang memungkinkan seluruh komponen pendidikan yang ada terdata dan terintegrasi dengan pemerintah.

Pendidikan formal, juga dikatakan sebagai jalur pendidikan yang berjenjang dan berstruktur, mulai dari tingkat Sekolah Dasar, SMP/ MTs, SMA/ SMK/ MA.

Sementara pendidikan Non Formal, adalah program pendidikan yang dirancang khusus untuk meningkatkan pengetahuan manusia. Umumnya, pendidikan non formal digunakan sebagai pendukung/ pelengkap dari pendidikan formal