Inilah Perbedaan Pendidikan Formal dan Non Formal di Indonesia

Inilah Perbedaan Pendidikan Formal dan Non Formal di Indonesia

Sahabat pasti sering mendengar istilah pendidikan formal dan non formal yang ada dalam sistem pendidikan di Indonesia. Bahkan, kedua istilah tersebut memang sudah ada dalam Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional sejak dulu. UU tersebut menjelaskan bahwa pendidikan merupakan kegiatan dalam bentuk bimbingan, latihan, dan pengajaran.

Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan potensi seseorang dalam berbagai aspek yang bermanfaat bagi dirinya sendiri, keluarga, masyarakat, dan orang lain. Itulah sebabnya, setiap orang dianjurkan untuk menempuh pendidikan sejak usia dini.

Sekarang yang jadi pertanyaan adalah, pendidikan seperti apa yang tepat? Pasalnya, pendidikan terbagi ke dalam dua jalur, yaitu pendidikan formal dan non formal. Kedua istilah ini memang sudah tak asing lagi.

Namun, tak sedikit dari Sahabat yang mungkin masih bingung dengan perbedaan pendidikan formal dan non formal. Manakah yang lebih baik? Dan berapa biaya antara pendidikan formal dan non formal? Nah, Sahabat tidak perlu bingung karena di artikel ini akan dijelaskan lebih lengkap mengenai apa itu pendidikan formal dan non formal. Simak penjelasannya di bawah ini, ya.

Apa itu Pendidikan Formal?
Dalam memahami perbedaan antara pendidikan formal dan non formal, maka penting bagi Sahabat untuk mengetahui pengertian, tujuan, dan karakteristik masing-masing jalur pendidikan.

Pendidikan formal merupakan jalur pendidikan yang memiliki jenjang, mulai dari jenjang sekolah dasar, menengah, sampai perguruan tinggi. Ini merupakan pendidikan yang diselenggarakan sekolah-sekolah pada umumnya.

Sebagai jalur pendidikan paling umum di Indonesia, maka sifatnya adalah formal dan lulusannya sudah diakui, baik secara nasional maupun internasional. Lantas, apa perbedaan tujuan antara pendidikan formal dan non formal? Tujuan pendidikan formal untuk membentuk sumber daya manusia yang berpotensi, sehat secara jasmani dan rohani, serta memberikan manfaat bagi dirinya sendiri, keluarga, masyarakat, dan negara.

Baca Juga: https://www.jyoungblood.com/

Karakteristik Pendidikan Formal

Supaya Sahabat lebih paham mengenai pendidikan formal dan non formal, berikut adalah karakteristik pendidikan formal yang perlu diketahui:

Kurikulumnya sudah jelas.
Memiliki syarat tertentu untuk seluruh peserta didik.
Memiliki materi pembelajaran akademis yang terstruktur.
Proses pendidikan cukup lama.
Tenaga pengajar harus sesuai dengan klasifikasi.
Penyelenggaraan pendidikan yaitu pemerintah dan swasta.
Peserta didik harus mengikuti ujian di setiap jenjang.
Terdapat administrasi yang cenderung sama.
Ijazah dan dokumen lainnya sangat penting untuk menerima peserta didik dalam mengikuti jenjang pendidikan selanjutnya.
Apa itu Pendidikan Non Formal?
Pendidikan non formal merupakan jalur pendidikan yang diselenggarakan di luar lingkungan pendidikan formal dengan sistem pelaksanaan secara berjenjang dan terstruktur.

Pendidikan non formal hadir untuk mengembangkan potensi dengan pengetahuan dan keterampilan yang lebih spesifik. Dari penjelasan ini dapat terlihat bahwa pendidikan formal dan non formal berbeda dari segi bahan ajar dan jenjangnya.

Inilah Perbedaan Pendidikan Formal dan Non Formal di Indonesia

Karakteristik Pendidikan Non Formal

Pendidikan non formal paling banyak terdapat pada usia dini dan berbagai kursus atau les, seperti kursus piano, les vokal, bahasa inggris, dan lainnya. Jika dilihat dari tujuannya, pendidikan non formal seringkali menjadi pilihan bagi siapapun yang memiliki tujuan tertentu.

Oleh karena itu, biasanya lembaga penyelenggara non formal memiliki tanggung jawab untuk memenuhi berbagai tujuan yang lebih luas. Berikut adalah karakteristiknya:

Pendidikan non formal diselenggarakan agar peserta didik memperoleh keterampilan yang dapat langsung digunakan. Sehingga, pendidikannya lebih mengarah pada belajar fungsional sesuai kebutuhan.
Lebih menekankan pada usaha belajar peserta didik. Biasanya lembaga non formal meminta peserta didik untuk belajar mandiri, sehingga harus memiliki inisiatif dan kontrol dalam kegiatan belajar.
Memiliki waktu penyelenggaraan singkat dan tidak ada kesinambungan.
Kurikulum yang digunakan bersifat fleksibel, dapat ditentukan sesuai tujuan peserta didik, dan dapat dirundingkan dengan terbuka.
Metode pembelajaran partisipatif dengan konsep belajar mandiri.
Tenaga pendidik merupakan fasilitator, sehingga tidak menggurui. Sedangkan, hubungan antara pendidik dan peserta didik adalah informal atau akrab.
Menggunakan sumber-sumber dari lokal yang digunakan secara optimal.
Ijazah, sertifikat, atau dokumen lainnya bersifat pendukung.
Nah, itulah penjelasan mengenai pendidikan formal dan non formal yang perlu dipahami sebelum menentukkan jenis pendidikan yang Sahabat pilih. Selain pendidikan formal dan non formal, ternyata ada satu jalur pendidikan lain yang tak kalah penting, yaitu pendidikan informal.

Berbeda dengan pendidikan formal dan non formal, pendidikan informal merupakan jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Pendidikan informal bisa kita temui lewat sekolah rumah (homeschooling) atau Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM).

Tak seperti pendidikan formal dan non formal, berikut adalah karakteristik pendidikan informal:

Dapat diselenggarakan di mana saja.
Tidak ada persyaratan khusus yang harus dilengkapi.
Peserta didik tidak perlu mengikuti ujian tertentu.
Tidak ada kurikulum dan jenjang pendidikan.
Proses pendidikan dilakukan secara terus menerus tanpa mengenal ruang dan waktu.
Orang tua merupakan guru bagi anak didik.
Tidak perlu adanya ijazah, sertifikat, dan dokumen.
Salah satu perbedaan pendidikan informal dengan pendidikan formal dan non formal terlihat dalam segi ujian. Pada pendidikan formal kita mengenal ujian nasional (UN), sedangkan pada pendidikan non formal mengenal Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK).

Pendidikan Non-Formal.

MENGINTEGRASIKAN LAYANAN PENDIDIKAN NON-FORMAL DALAM SISTEM PENDIDIKAN FORMAL

 

UNESCO (1997:41) memberikan definisi bahwa pendidikan nonformal adalah setiap kegiatan pendidikan yang diorganisir dan berkelanjutan yang tidak berkaitan secara tepat pada definisi pendidikan formal. Pendidikan nonformal bisa terjadi baik di dalam maupun di luar lembaga-lembaga pendidikan, dan melayani orang-orang semua usia. Tergantung pada konteks negara, bisa mencakup program-program pendidikan termasuk bagi orang dewasa yang belum bisa membaca, pendidikan dasar untuk anak-anak di luar sekolah, keterampilan kehidupan (life-skills), keterampilan kerja (work-skills), dan kebudayaan umum.Program pendidikan nonformal tidak perlu mengikuti sistem “tangga”, memiliki durasi yang berbeda, dan memperoleh atau tidak memperoleh sertifikat dari belajar yang dicapai.

Berdasarkan beberapa definisi pendidikan nonformal di atas dapat dirumuskan bahwa pendidikan nonformal adalah pendidikan yang dilaksanakan secara terencana, sistematis, fleksibel, integral dan berlangsung di luar system pendidikan formal (sekolah).

Dilihat dari sisi sekolah, tujuan mengintegrasikan pendidikan nonformal ke dalam layanan pendidikan formal adalah untuk membantu kemudahan sekolah dalam mencapai visi, misi, dan tujuan sekolah.Dari sisi pendidikan nonformal adalah memberikan kontribusi layanan pendidikan untuk membantu peserta didik dan sekolah dalam merealisir harapan dan tujuan keduanya (peserta didik dan sekolah).Untuk melaksanakan pengintegrasian pendidikan nonformal ke dalam sistem pendidikan formal perlu dilaksanakan strategi efektif agar sesuai dengan harapan kedua belah pihak.Kedua belah pihak sama-sama memiliki visi, misi, dan tujuan masing-masing yang tentu ada persamaan dan perbedaan. Untuk menggalang langkah yang sama ke arah tujuan yang sama maka strategi efektif sangat diperlukan.

Beberapa strategi yang dapat ditempuh oleh sekolah antara lain sebagai berikut:

1) Memperkenalkan kurikulum sekolah pada lembaga pengelola pendidikan nonformal yang ada di wilayah sekitar sekolah.

2) Membuat MOU kerjasama secara resmi antara sekolah dan pengelola lembaga pendidikan nonformal sebagai ikatan kerjasama.

3) Melakukan supervisi terhap pelaksanaan program pendidikan nonformal.

4) Sekolah melakukan kontrol terhadap hasil belajar siswa dengan melakukan tes hasil belajar secara periodik untuk mengetahui tingkat kemajuan hasil belajar.

5) Melaporkan tingkat kemajuan hasil belajar yang dicapai siswa pada pihak pelaksana pendidikan nonformal.

6) Melakukan pertemuan periodik dan terprogram untuk mengevaluasi dan sekaligus memantapkan pelaksanaan pendidikan di kedua lembaga pendidikan bersangkutan.

7) Sekolah memperbolehkan pengelola pendidikan nonformal untuk mendayagunakan fasilitas pendidikan yang ada di sekolah secara terkontrol.

8) Sekolah melakukan evaluasi dan masukan terhadap pengembangan kurikulum di lembaga pendidikan nonformal sebagai mitra kerja sehingga betul-betul match dengan program sekolah.

9) Pertemuan berkala secara segi tiga, yakni pihak sekolah, pengelola lembaga pendidikan nonformal, dan orangtua/wali peserta didik dalam rangka pengembangan penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan bersama antara sekolah dan lembaga pendidikan nonformal.

10) Pemberian hadiah (reward) pada lembaga pendidikan nonformal yang berhasil memberikan kontribusi nyata pada peningkatan kualitas pendidikan di sekolah.

Informasi selanjutnya tentang pendidikan bermanfaat hanya di jyoungblood.com