Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2024 kepada seluruh menteri dan pimpinan lembaga, sekaligus daftar alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2024 kepada para kepala daerah. Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11).
Disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pidatonya, bahwa situasi global saat ini penuh dengan ketidakpastian. “Dampak perubahan iklim semakin nyata, potensi krisis dan resesi pun tak kunjung mereda. Sehingga saya ingin mengingatkan kepada kita semua untuk terus waspada”.
Untuk itu, kepada para pejabat yang hadir, Presiden Joko Widodo mengingatkan beberapa hal terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Pertama, anggaran yang telah diberikan harus digunakan secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran. Tak lupa, selalu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Kemudian realisasi penggunaan anggaran harus dilaksanakan sesegera mungkin, mulai Januari 2024 mendatang. Terakhir, selalu antisipasi ketidakpastian, pemerintah harus lincah dalam mengadapi perubahan-perubahan yang ada.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan adalah uang rakyat. Sehingga kita harus fokus pada hasil dan memberi manfaat secara maksimal kepada rakyat,” tegas Presiden Joko Widodo ketika memberi arahan terkait pelaksanaan APBN 2024.
APBN 2024 dirancang mampu bertahan menghadapi dinamika gejolak ekonomi global, dengan fokus pada lima bidang prioritas, yaitu 1) prioritas bidang pendidikan, diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing dan mampu beradaptasi; 2) prioritas bidang kesehatan, diarahkan untuk akselerasi penurunan stunting dan melanjutkan transformasi sistem kesehatan; serta 3) prioritas bidang perlindungan sosial, diarahkan untuk mempercepat penurunan tingkat kemiskinan termasuk kemiskinan esktrem, membangun SDM dalam jangka panjang, dan meningkatkan kesejahteraan.
Kemudian, 4) prioritas bidang infrastruktur, diarahkan untuk mendorong percepatan dan pemerataan Pembangunan dalam rangka peningkatan kapasitas produksi dan daya saing, dan 5) prioritas bidang ketahanan pangan, diarahkan untuk meningkatkan ketersediaan, akses, dan stabilitas harga pangan.
Dijelaskan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, untuk tahun 2024, target pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp2.802,3 triliun. Angka ini akan dicapai melalui optimalisasi dan menjaga iklim investasi di tengah ketidakpastian global.
“Belanja pemerintah pusat akan diarahkan untuk perbaikan kualitas SDM yang akan memakan cukup besar alokasi anggaran APBN. Belanja negara 2024 ditujukan untuk menuntaskan infrastruktur-infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, dan mendukung reformasi birokrasi serta aparatur negara,” ucap Menkeu.
Di sisi lain, TKD yang dialokasikan pada tahun ini sebesar Rp857,6 triliun, di mana terjadi kenaikan 5,3 persen dibandingkan tahun 2023. Peningkatan ini dimaksudkan untuk mendukung penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Daerah, terutama untuk guru dan tenaga kesehatan. Hal ini menjadi upaya untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah, mendukung operasional sekolah, pendidikan anak usia dini dan pendidikan kesetaraan, serta untuk menangani kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting.
“2024 adalah tahun terakhir pemerintahan di periode ini sbobet88, saya harap anggaran yang diberikan dapat dioptimalkan. Tuntaskan agenda pembangunan yang sudah direncanakan namun belum terselesaikan, untuk memperkuat pondasi bagi pemerintahan yang akan datang,” pungkas Presiden Joko Widodo.
Digitalisasi Pengesahan DIPA
Dijelaskan oleh Menkeu Sri Mulyani, bahwa penyerahan DIPA dan TKD 2024 dilakukan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. APBN 2024 dilakukan melalui proses digitalisasi. Mulai dari perencanaan anggaran sampai penandatanganan dilakukan secara elektronik. Proses bisnis pengesahan dokumen anggaran sebelum digitalisasi mengikuti 12 tahap yang sangat rumit. Saat ini hanya 4 tahap dan menggunakan aplikasi digital Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI).
Penetapan penandatanganan DIPA secara elektronik akan tersertifikasi dan menjadi salah satu upaya dari sisi penjaminan keamanan dan penjaminan kenirsangkalan terhadap mereka yang memiliki otoritas anggaran. Upaya menjamin aspek keamanan informasi yang menjamin informasi tidak dapat disangkal oleh pihak pengirim maupun penerima (kenirsangkalan) sumber daya juga akan menjamin keamanan data dan informasi. Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Hal tersebut, menurut Menkeu, diharapkan dapat meningkatkan tata kelola dengan kemudahan dan kenyamanan proses penandatanganan dokumen, efisiensi anggaran dari percetakan dan penggunaan kertas, mewujudkan green budgeting, serta meningkatkan keamanan dokumen dan data.
Program Prioritas Bantuan Pendidikan Kemendikbudristek
Terkait belanja prioritas 2024, dijelaskan bahwa alokasi dana untuk bidang pendidikan adalah sebesar Rp665,0 triliun. Kemendikbudristek sendiri mengelola dana sebesar Rp98,9 triliun yang akan diprioritaskan untuk program-program perluasan wajib belajar dan bantuan pendidikan, dalam rangka mendukung transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, pada kesempatan lalu di Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2023 menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan-dukungan Presiden selama ini dalam bidang pendidikan, terutama terkait kebijakan dan gerakan Merdeka Belajar.
Berikut adalah target dan alokasi dana untuk program prioritas pendidikan di tahun 2024. Program Indonesia Pintar (PIP) ditargetkan untuk 18.594.627 juta siswa dengan alokasi anggaran sebesar Rp13,4 triliun. KIP Kuliah ditargetkan untuk 985.577 mahasiswa dengan alokasi anggaran sebesar Rp13,9 triliun. Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) ditargetkan untuk 3.943 siswa dengan alokasi sebesar Rp107 juta. Program Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) ditargetkan untuk 9.276 mahasiswa dengan alokasi anggaran sebesar Rp7,7 miliar. Selain itu, upaya peningkatan kompetensi guru dilakukan melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Bantuan Operasional Satuan (BOS) Pendidikan dialokasikan sebesar Rp59,4 triliun dengan rincian BOS sebesar Rp53,8 triliun, Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar Rp4 triliun, dan BOP Kesetaraan sebesar Rp1,6 triliun.
Pada tahun 2024 pemerintah juga mengalokasikan tunjangan kepada guru ASND sebesar Rp56,6 triliun dengan rincian Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp53.3 triliun, Dana Tambahan Penghasilan (DTP) sebesar Rp1,3 triliun, dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) sebesar Rp2 triliun. Alokasi tunjangan tersebut sudah memperhitungkan kenaikan gaji pokok ASND sebesar 8 persen pada tahun 2024.
Kemudian, dalam rangka peningkatan SDM dan pemerataan layanan pendidikan berkualitas, pemenuhan sarana prasarana pendidikan diwujudkan melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan. Pada Tahun Anggaran 2024, DAK Fisik Bidang Pendidikan dialokasikan sebesar Rp15,29 triliun untuk pemenuhan sarana prasarana di 12.626 satuan pendidikan seluruh Indonesia, untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SKB, SMA, SLB dan SMK. (Penulis: Stephanie W. / Editor: Denty A., Azis P.)